Resahkan Pengguna Jalan, Empat Pemuda Diamankan Polisi

59

JAKBAR|JURNALCELEBES.CO – Empat orang pemuda yakni AS (36), RF (19), FZ (13), dan ARH (17) diamankan unit reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka diamankan lantaran kedapatan melakukan pemalakan terhadap supir yang akan memutar arah atau biasa disebut dengan ‘Pak Ogah’. Keempat pemuda ini ditangkap saat menjalankan aksiya di Perempatan Permata Hijau, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin (04/06/18) siang.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun SH menerangkan, polisi mengamankan empat pemuda tersebut berdasarkan adanya pengaduan masyarakat yang resah karena sering kerap memaksa pengendara jika tidak diberi uang.

Mendapati laporan yang dimaksud, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk yang dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda H Basir SH mengamankan empat Pak Ogah tersebut.

“Kita amankan karena sudah melakukan aksi premanisme dengan meminta secara paksa,” Terang Kompol Marbun.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 70.000.-

“Setelah kita data, keempat Pak Ogah itu kita bawa ke Panti Sosial Kedoya,” Pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here