Buka Pendaftaran Bacaleg, KPU Kepulauan Selayar Siap Bekerja Efektif

52

SELAYAR | JURNALCELEBES.CO – Team work bentukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, yang beranggotakan 30 orang, terdiri dari unsur pimpinan dan Staf KPU, sepakat untuk mulai bekerja efektif menerima berkas pendaftaran Calon Anggota Legislatif, terhitung sejak hari rabu 14 sampai dengan selasa 17 juli 2018 mendatang.

Hal itu diakui Kasubag Hukum KPU, Andi Dewantara SH, didasarkan pada ketentuan hasil rapat tim dan tahapan pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif, yang digariskan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Dalam penjelasannya kepada wartawan di Kantor KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan, tahapan pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif rencananya akan diawali dengan rangkaian sosialisasi PKPU No. 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota pada pemilihan umum 2019 mendatang, yang sudah diterbitkan beberapa hari yang lalu.

“Bila tidak aral melintang, kegiatan sosialisasi PKPU No. 20 tahun 2018 dijadwalkan akan berlangsung pada hari Selasa (03/07) mendatang, “pungkasnya, usai mengikuti rapat pembentukan tim penerima berkas pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif yang dipusatkan di teras kantor KPU di ruas Jl. Jend. Achmad Yani Benteng, pada hari minggu, (01/07). (FS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here