Gaji ke-13 PNS, Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Sebesar 48,3 Milyar

50

Makassar | JurnalCelebes.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp. 48, 3 Milyar untuk pembayaran gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemkot Makassar.

Gaji ke 13 yang ditanggung oleh APBD Pemkot Makassar tersebut rencana akan dicairkan setelah pencairan gaji induk atau reguler yang diterima setiap bulan.

pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Taslim Rasyid menegaskan pencairan gaji 13 PNS Lingkup Pemerintah Kota Makassar cair setelah gaji induk. Senin,2/07/2018.

“Berdasarkan aturan, yang harus dibayar terlebih dahulu gaji induk atau reguler pegawai yang diterima setiap bulan cair baru gaji 13 menyusul,” ujarnya.

lanjut Taslim, gaji induk atau reguler untuk bulan juli, hari ini (2/7/2018) sudah cair dan setelah selesai dua sampai tiga hari maka gaji 13 Pegawai menyusul dicairkan pula.

“Rabu sudah bisa dibayar gaji ke 13, yang harus dibayar dulu yakni gaji induk atau regular,” ujarnya.

“adapun komponen pembayaran gaji ke 13 yakni pembayaran tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum”, ungkap Taslim.

“Jumlah pegawai yang menerima gaji 13 sebanyak 11,005 termasuk istri dan anak, dimana jumlah istri sebanyak 7 ribu dan anak 10 ribu jiwa,” pungkasnya.

Ia juga mengaku adapun tunjangan 13 yang diberikan kepada seluruh PNS Lingkup Pemerintah Kota Makassar dipotong pajak.

“Total anggaran yang disediakan untuk gaji ke 13 sebesar Rp 48, 3 Milyar karena ada potongan pajak sehingga anggaran bersih yang akan dicairkan setelah pemotongan pajak penghasilan sebesar Rp 47,5 milyar,” tuturnya.(*)

Editor : Wen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here