Terkait Ranperda Pendidikan, Pansus : Masih Di Bahas Terkait Kecocokan Regulasinya

56

Makassar | JurnalCelebes.co – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menegaskan bahwa penyelesaian Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan harus diselesaikan pada minggu terakhir bulan Agustus 2018.

Hal ini diungkapkan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar. Kamis, 23/8/2018. Hamzah, mengatakan bahwa seluruh pembahasan pasal ke pasal telah dilakukan dan menunggu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penentuan jadwal paripurna.

“Perda Pendidikan ini harus segera di selesaikan bulan Agustus ini, karena seluruh pembahasannya itu sudah selesai, sudah rampung. Tidak ada masalah lagi,” ucap Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Meski demikian pembahasan ditingkat penyusunan Naskah Akademik masih terus berlangsung. Sebab, belum ada kecocokan antara Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dewan Pendidikan dan Bidang Hukum Pemerintah Kota Makassar, terkait kecocokan regulasinya.

“Kita masih mencari kecocokan antara regulasi dari Dinas Pendidikan dan lainnya. Karena memang banyak hal yang harus dicari kesesuaiannya. Termasuk mencocokkan dengan Permendikbud Ri dan aturan Hukum lainnya,” kata Wakil Ketua Pansus, M. Yunus yang juga legislator dari partai Hanura ini.

Sesuai kesepakatan Rapat Pansus bahwa seluruh pihak terkait diminta untuk melakukan rapat internal untuk melakukan penyesuaian regulasi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, pada Senin 27 Agustus 2018. (*)

Editor : Wen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here