Dinkes Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Nomor 16 Tahun 2018 Terkait Barang Dan Jasa

69

Makassar | JurnalCelebes.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Perundang-undangan nomor 16 tahun 2018 terkait barang dan jasa, yang di selenggarakan di Hotel d’Maleo Jalan Pelita Raya, Kota Makassar. Senin, 27/08/2018.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kota Makassar, dr. Tasmin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi perundang-undangan tersebut yang memuat pedoman pengadaan obat-obatan kepada seluruh puskesmas di kota makassar.

“ini bertujuan agar para peserta lebih memahami peraturan yang telah ditetapkan dan senantiasa mengacu pada prosedur dalam mengambil langkah- langkah dalam menyediakan kebutuhan untuk pelayanan kesehatan”, ucapnya.

Tasmin pun berharap kepada para peserta kegiatan yang didominasi dari Staf TU Puskesmas Dan Kepala Puskesmas ini agar segera merealisasikan peraturan baru ini dan memahami dengan baik penjelasan yang dipaparkan oleh narasumber.(*)

Editor : Wen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here