Humas Pemkot Gelar Coffee Morning, Bincang-bincang Dunia Pendidikan

85

Makassar | JurnalCelebes.co – Pemerintah kota Makassar melalui bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Makassar menggelar Acara bincang bincang seputar permasalahan sosial perkotaan yang dikemas dalam suatu acara “Coffee morning” bertempat di Kopi aIps, jalan Ratulangi kota Makassar. Rabu, 29/8/2018.

Acara coffee morning kali ini dengan mengangkat tema “Sekolah masihkah lingkungan yang aman” dengan menghadirkan dua pembicara, yakni Pelaksana Harian Dinas Pendidikan kota Makassar, Hidayat, dan Kanit Lidik VI Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ismail. dipandu oleh Andi Mangara yang bertindak sebagai moderator.

Dalam ulasannya Hidayat mengemukakan bahwa sekolah sebelum melaksanakan seleksi penerimaan murid di tahun ajaran baru, sekolah wajib mempunyai Rancangan Kontrak Sekolah (RKS) demi menghadirkan sekolah berkualitas.

Rancangan Kontrak Sekolah merupakan penjanjian antara pihak sekolah dengan pihak orang tua siswa, melibatkan komite sekolah. Dimana dalam RKS tersebut menjelaskan mengenai tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa dan orang tua siswa.

Tentunya hal ini harus dipatuhi demi keamanan tata tertib selama berlangsungnya Proses belajar mengajar disekolah yang bersangkutan,ujarnya.

Dia berharap peran serta kepala sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya mampu berperan penting dalam mewujudkan sekolah yang aman, berkualitas dan bermutu.

Kepala sekolah harus mendorong kualitas pendidikan dengan menghadirkan tata tertib yang mampuh berdasarkan karakter lewat berbagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kepala sekolah haruslah kreatif dan inovatif sesuai karakter kepemimpinan Walikota Makassar bapak, Danny Pomanto,ucapnya.

Kanit Lidik VI Satreskrim Polrestabes Kota Makassar, Iptu Ismail memaparkan hal serupa terkait perlunya pengawasan dan perhatian bagi siswa siswi baik di sekolah maupun diluar sekolah, menurutnya selain kepala sekolah peranan orang tua juga sangatlah penting. Iptu Ismail menegaskan kepada seluruh orang tua untuk mengawasi dan memantau Aktivitas anaknya diluar jam belajar.

Dunia pendidikan khsususnya dikota Makassar menurutnya, masih tergolong aman dari berbagai pelanggaran hukum. “Orang tua harus tahu apa yang dilakukan anaknya di luar jam sekolah, ini harus ada kontrol dan pengawasan,ungkapnya.

Dia berpesan kepada para orang tua siswa untuk tidak memberikan izin kepada anaknya yang belum cukup umur memakai kendaraan sendiri.

“Ini yang sangat penting untuk diperhatikan orang tua harus tidak mengizinkan anaknya untuk memakai kendaraan bermotor ke sekolahnya, karena banyaknya para anak-anak kita yang belum mencukupi umur untuk menggunakan kendaraan”, tuturnya.(*)

Editor : Wen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here