Perkenalkan Potensi Produk, HMDKV Adakan Kegiatan Diklat di Pulau Lakkang

93

LAKKANG | JURNALCELEBES.CO – Himpunan Mahasiswa Desain Komunikasi Visual (HMDKV) Fakultas Seni dan Desain (FSD) kembali mengabdi di Pulau Lakkang dalam kegiatan Diklat Pembuatan Kerajianan Bambu. Pengabdian tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan PHBD 2018 yang dilaksanakan di Hutan Bambu Lakkang, Minggu (23/9).

Berhubung kegiatan F8 merupakan festival besar Internasional yang akan dilaksanakan tanggal 10-14 oktober mendatang, menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi produk yang dimiliki Lakkang kepada mayarakat luas.

“Hal ini sangat berkaitan dengan judul yang kami angkat mengenai Branding Usaha Pulau Lakkang sebagai Pusat Produksi Kerajinan Bambu. Oleh karena itu, kami bermaksud untuk mengikutsertakan Lakkang dalam kegiatan tersebut,” Ujar Sugiar Putra Wahyudi, selaku ketua Pelaksana PHBD 2018.

Bapak Lurah Lakkang, Muhammad Zuud Arman, SE. mengatakan bahwa setuju untuk mengikutkan Lakkang dalam kegiatan F8 dengan harapan masyarakat bersatu membuat kerajianan bambu. Selain itu, melalui kegiatan ini Lakkang dapat dikenal sebagai pusat produski kerajinan Bambu. Harapnya.

Pelaksanaan diklat ini dibimbing langsung oleh dua pengrajin bambu dan dibantu oleh panitia pelaksana PHBD. Pengrajin tersebut merupakan masyarakat Lakkang yang telah mengikuti diklat di Yogyakarta beberapa tahun silam. Mayoritas peserta diklat diikuti oleh ibu-ibu. Mereka diajarkan untuk membuat gantungan kunci dan vas bunga.

Fikriah, salah satu panitia pelaksana PHBD mengatakan bahwa, diklat ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antar masyarakat dan masyarakat serta masyarakat dan mahasiswa.

“Adanya hubungan kekeluargaan, akan memudahkan dalam melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan SDA bambu yang dimiliki menjadi sesuatu yang berdaya jual dan bisa ikut serta dalam kegiatan F8.

Laporan: Bilyan
Editor: Uttank

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here