Bantaeng | JurnalCelebes.co -. Bupati Bantaeng H Ilham Azikin, meresmikan Gedung SKCK ( Surat catatan Keterangan kepolisian ) Polres Bantaeng dan ditandai guntingan pita, berlokasi di Markas Polres Bantaeng di Jalan Sungai Bialo I, Kamis (29/11).
Peresmian Gedung SKCK disaksikan Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan, Ketua DPRD, H Abd Rahman Tompo, Ketua Pengadilan Negeri, Ruslan Hendra Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri, Johan Iswahyudi dan Kepala Staf KODIM 1410, Abdullah Nurwakhid.
Dalam Sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada Polres Bantaeng dengan beragam inovasi yang telah diperbuat selama ini. Diketahui Polres Bantaeng sudah mengoperasikan Gedung Aula Pertemuan dan Gedung Pos Pelayanan Lalu Lintas yang juga diberi nama yang memuat karakter “99”.
” Hari ini kita hadir di tempat yang mencerminkan niat tulus dan kerja yang cerdas. Dua point ini diperlihatkan Polres Bantaeng “, Ucapnya.
Dalam kesempatannya, Adip Rojikan menyampaikan bahwa pelayanan SKCK selama ini dilaksanakan di emperan Polres Bantaeng di sekitar lorong antara ruangan Bag Ops dan Sat Intel.
Dirinya menganggap pelayanan ini harus ditingkatkan menjadi lebih baik. Bahkan disiapkan ruang khusus untuk menyusui (LaktASI) berukuran kurang lebih 2×3 meter dan dilengkapi pendingin ruangan (AC).
“Sungguh tidak manusiawi ketika itu Saya pertahankan. Bagaimana Saya memuliakan masyarakat yang datang ke Polres untuk mengurus SKCK”, tegasnya.
Lebih lanjut Adip menuturkan apa yang menjadi pertanyaan Bupati Bantaeng terkait penamaan “Endra Dharmalaksana 99” mengingat beberapa gedung milik Polres Bantaeng terpampang kalimat tersebut. Dikatakan bahwa “Endra Dharmalaksana 99” merujuk pada kelulusannya di Akademi Kepolisian (Akpol) sejak tahun 1999.
“Jadi ini ungkapan rasa syukur dimana Saya lulus tahun 99 di Akpol dan bisa berbuat karena angkatan Saya. Semoga dengan bangunan 99 di Bantaeng bisa memberikan manfaat dan kepuasan bagi masyarakat”, jelas dia. (*/Bur)
Laporan : Burhanuddin Alpharabi
Editor : Wen