Tokoh Masyarakat Usul “Batubassi” Jadi Desa Kepada Pemkab Maros

38

Makassar|Jurnal Celebes.co — Toko Masyrakat Adat Batubassi Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang meminta Pemerintah Kabupaten Maros mengusulkan mekar dari wilayah Pemerintahan Desa Jenetaesa.

Menurut Jowa Batubassi Hamma Dg Bani, pembentukan Desa Batubassi ini memungkinkan terjadi, seiring dengan aturan pemerintah daerah akan membentuk satu pemerintahan kelurahan di wilayah Kecamatan Simbang, dengan menggabungkan Dusun Bantimurung Desa Jenetaesa dengan Dusun Samanggi Baru Desa Samangki Menjadi satu kelurahan yang nantinya akan menjadi ibu kota kecamatan.

“Sudah selayaknya Batubassi ini Menjadi Desa, jumlah penduduk Dan luas wilayah cukup memungkinkan berdiri sendiri” kata Dg Hamma

Tokoh Masyarakat, Batubassi H Sangkala Dg Sese, pun sependapat bahwa sudah waktunya “Batubassi” menjadi nama Desa disamping tanah adatnya jelas dan kultur adat istiadatnya masyarakat masih sangat kental.

Keputusan ini dispakati oleh pada pertemuan di Ballalompoa Batubassi, Minggu Malam29 Juli Lalu, dihadiri puluhan perwakilan masyrakat adat dan pemerintah setempat, diantaranya, Pinati Bontolabbu, Pinati Langkasa, Imang Guru (Karaeng Pammase), Sanro Tanadidi, Perwakilan Sanro Parangtinggia, Kepala Dusun Bontolabbu, Kepala Dusun Batubassi bersama empat anggota Badan Permusyawaratan Desa, mereka sepakat satu kata dalam keputusan tersebut, kecuali Anggota BPD Mustaf Dan Kepala Dusun Tanadidi H And Salam karena tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Disamping itu pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah ketua RT, Meski Kepala Desa Jenetaesa Abd Latif, tidak sempat hadir namun ia mengaku, mendukung pertemuan
tersebut, “Bagi saya tidak jadi masalah, Saya dukung kemauan masyarakat” kata Latif

Camat Simbang M. Hatta, mengaku, dalam waktu dekat akan mempertamukan pihak masyarakat Batubassi dengan pihak masyarakat Bantimurung untuk membahas hal ini, sebelumnya pertemuan ini pernah dilakukan di kantor Desa Jenetaesa, namun tidak melahirkan keputusan, perwakilan masyarakat Dusun Bantimurung Menolak, kecuali Desa Jenetaesa yang dijadikan kelurahan.

Penolakan ini, kata Hatta di latar belakangi pemahaman masyarakat soal program dana desa yang tidak lagi diperoleh jika wilayahnya menjadi kelurahan, justru menurutnya pemahaman itu salah, sebab saat ini pemerintah pusat dan daerah pun telah mangalokasikan anggaran untuk kelurahan sama halnya status desa saat ini.

“Intinya Kelurahan di Simbang harus terbentuk karena Kecamatan ini harus punya Lurah sesuai aturan yang berlaku”kata Hatta (JM)

Laporan : Laskar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here