Pemkab Bantaeng Serahkan 4 Ranperda ke Legislatif

50

BANTAENG,- Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bantaeng, Senin, 5 Agustus 2019. Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin menyerahkan secara langsung empat Ranperda itu.

Ke empat Ranperda itu adalah Ranperda APBD Perubahan 2019, dan tiga buah Ranperda penyertaan modal untuk PDAM, Bank Sulselbar dan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin mengatakan, Ranperda penyertaan modal kepada PT Bantaeng Sinergi Cemerlang adalah upaya untuk mengembangkan pengelolaan kawasan industri Bantaeng. Tujuannya, agar pengelolaan bisa dikelola lebih maksimal lagi.

“Semoga Perusda PT Bantaeng Sinergi Cemerlang dapat melakukan pengelolaan kawasan lebih kompetitif dan memberi nilai tambah untuk PAD,” ujar dia.
Begitupun dengan Ranperda penyertaan modal untuk Bank Sulselbar dan PDAM Bantaeng. Dia menyebut, bantuan penyertaan modal ini untuk mendorong maksimalnya pelayanan air bersih untuk kesehatan. Selain itu, penyertaan modal ini juga untuk kelanjutan program hibah air minum dari pemerintah pusat.

“Sedangkan untuk Bank Sulselbar diberikan penyertaan modal untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah yang sah,” jelas dia.

Nota Kesepahaman dari Ranperda tersebut kemudian diserahkan oleh Wabup Bantaeng kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj Andi Novrita A Langgara. Dalam kesempatan itu, Andi Novrita Langgara mengaku akan menindaklanjuti penyerahan itu dengan membentuk Panitia Khusus.

Turut hadir menyaksikan diantaranya Dandim 140 Bantaeng, Nanang Siswoko serta perwakilan dari Polres Bantaeng dan Kajari Bantaeng.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here