Tim Surveior Kemenkes Melakukan Survei Re-Akreditasi di 3 Puskesmas Luwu Utara

23

LUWU UTARA — Tim Surveior Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan survei Re-Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Luwu Utara.

Tim Surveior yang berjumlah 9 orang tersebut melakukan Survei Re-Akreditasi di 3 Puskesmas Luwu Utara, yakni, Puskesmas Baebunta, Sabbang, dan Sukamaju selama 3 hari, dari tanggal 09-11 September 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara dr. H. Andi Muh Nasrum, mengatakan, Survei Re-Akreditasi ini untuk mengetahui bagaimana peningkatan mutu layanan Kesehatan dan perbaikan sistem yang telah dilakukan Puskesmas.

“Akreditasi ini merupakan lanjutan dari survei akreditasi yang telah dilaksanakan tahun 2016 yang lalu. Sesuai amanat Permenkes 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi yang mewajibkan akreditasi setiap tiga tahun untuk Puskesmas dan Klinik Pratama dan akreditasi setiap lima tahun untuk tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi”,tuturnya. Kepada Media ini, (10/09/2019)

Selain itu, Andi Muh Nasrum menjelaskan, akreditasi ini bukan sekedar menjadi siklus gebyar rutin tiap tiga tahunan, tapi agar puskesmas juga memiliki budaya perbaikan terus menerus dan budaya keselamatan pasien seperti yang diajarkan di instrumen akreditasi FKTP.

“Kita berharap dengan persiapan dan pendampingan yang telah dilakukan Puskesmas Sabbang, Baebunta dan Sukamaju bisa mendapatkan nilai yang lebih baik,”pungkasnya.

(Hamsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here