Korupsi Dana Desa, Aktivis Surati Bupati Lutra Berhentikan Sementara Kades Takalala

44

Luwu Utara — Aktivis Mahasiswa Zulkifli Hatta menyurati Bupati Indah Putri Indriani dan DPRD Luwu Utara untuk memberhentikan sementara Kades Takalala.

Surat tersebut diserahkan langsung zulkifli Hatta, kepada Bupati Luwu Utara. Dan Ketua DPRD Luwu Utara melalui Kabag Umum, Jum’at (13/09/2019).

Menurut Hatta sapaan akrabnya, surat terkait Kepala Desa Takkalala tersebut berisi permintaan kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani untuk memberhentikan sementara Kepala Desa takkalala selama proses Hukum atas ditetapkannya jadi tersangka korupsi Dana Desa (DD) .

“Saya bersurat ke Bupati dan DPRD merujuk surat penetapan tersangka kepala desa takalala yang telah di serahkan pada Dinas PMD Luwu Utara pada hari selesai bertanggal 10 September 2019 oleh unit Tipikor Luwu Utara”katanya. Kepada media ini, jum’at 13 September 2019.
Ketua Depertemen Advokasi PP-Pemilar itu berharap Bupati melakukan pemberhentian sementara, itu berdasarkan regulasi yang ada bahwa apabila terdapat kepala desa dengan status tersangka, maka ditindak lanjuti dengan pemberhentian sementara, hingga adanya keputusan pengadilan.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor: 82 tahun 2015 pasal (9) Kepala Desa dapat di berhentikan sementara oleh Bupati/Walikota. yang dimana di katakan pada huruf (D)ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, teroris, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara”jelasnya.

Pemberhentian sementara itu kata Zulkifli Hatta, dengan pertimbangan, Pemerintahan di Desa yang tak lagi kondusif dan dapat merugikan masyarakat setempat apalagi diketahui saat ini Kepala Desa sudah ditetapkan sebagai tersangka.secara otomatis Pelayanan Kepada masyarakat tidak lagi fokus di akibatkan kepala desa yang sedang melakukan proses hukum.

“Saya juga menunggu respon dari Bupati Luwu Utara terkait surat yang kami masukan dan ketika belum juga mendapat respon. maka kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor Bupati Luwu Utara”,tandasnya.

(Hamsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here