Bawaslu Lutra Disoroti Aktivis, Diduga Anggota Parpol Diloloskan Sebagai Panwascam

82

LUWU UTARA — Sejumlah Aktivis di Kabupaten Luwu Utara menyoroti Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Luwu Utara terkait seleksi Calon Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.

Salah satunya Muhamad Akbar ketua Gerakan Mahasiswa Luwu Utara (GERMAS) Lutra. Muhammad Akbar atau yang akrab disapa Akbar itu mengatakan. Ia menyoroti Bawaslu Luwu Utara lantaran dalam seleksi Calon Anggota Panwascam, diduga Bawaslu meloloskan salah satu Calon Anggota Panwascam dari oknum Anggota Partai Politik (Parpol ) dan Tim Kampanye.

“Proses yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Luwu Utara diduga meloloskan oknum Anggota Parpol dan Tim Kampanye sebagai Anggota Panwascam, tentunya mencederai proses Demokrasi apalagi momentum Pilkada Luwu Utara 2020 sudah mulai masuk tahapan”,kata Akbar Kepada Media ini melalui Via Messenger. Senin 23 Desember 2019. Akbar menilai, jika benar Bawaslu Luwu Utara meloloskan Calon Panwascam dari Anggota Partai dan tim suskes, sama saja Bawaslu Luwu Utara melanggar kode etik.

“Bawaslu Kabupaten Luwu Utara diharapkan menjunjung tinggi nilai Integritas dan Independensi, tapi dengan dugaan meloloskan Anggota Partai Politik (Parpol) dan Tim itu sama saja melanggar kode etik dan seharusnya Bawaslu Kabupaten Luwu Utara berani menganulir kembali proses rekrutmen yang tidak sesuai”,tegas Akbar.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara Almarwan turut berkomentar, ia mengatakan, maraknya kritikan masyarakat Luwu Utara kepada Bawaslu Luwu Utara lewat media Sosial terkait Seleksi Calon Panwascam, menandakan, kinerja Bawaslu tidak konsisten dengan aturan-aturan dalam perekrutan panwascam sehingga masyarakat kurang kepercayaan terhadap kinerja Bawaslu Luwu Utara ,dengan cara mengeritik lewat medsos.

“Karena masyarakat saat ini sudah pandai melihat masalah. Apalagi kalau bicara soal calon panwascam, pastinya dalam setiap tahapan, masyarakat berharap Bawaslu Luwu Utara transparan. Kalau transparan pastinya tidak akan disorot oleh maayarakat”,katanya, saat ditemui di Sekretariat Forum LSM-PERS Luwu Utara, Senin 23 Desember 2019.

Soal adanya dugaan oknum Anggota partai dan tim kampanye Yang diloloskan Bawaslu sebagai Panwascam, Marwan mengatakan isu tersebut harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak, dan perlu untuk diusut tuntas.

“isu itu akan kita dalami, dan kalau memang benar terbukti, kita akan melakukan langkah-langkah tegas terhadap masalah ini”, yg sesuai dengan peraturan perundang – undangan, agar kejadian-kejadian tersebut tdk terulang lagi terang Almarwan.

Terpisah Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin saat dikonfirmasi membantah bahwa Bawaslu Luwu Utara meloloskan Calon Anggota Panwascam dari Anggota Partai dan tim sukses. Ia mengatakan isu tersebut tidak betul. Menurutnya semua sudah dilakukan sesuai dengan prosedur Dan Tidak ada yg tertutup.

“Tidak betul. Tidak ada yang tertutup dan semua sesuai prosedur.”,katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menggelar Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Dari seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diikuti sebanyak 110 orang itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menetapkan 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Rabu (18/12/2019).

(Hamsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here