Sepanjang Akhir Tahun 2020, Reskrim Polsek Rappocini Tuntaskan 74 Kasus Kriminal

91

MAKASSAR, — Unit Reserse Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rappocini, tuntaskan 74 kasus kriminal sepanjang tahun 2020.

Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini Iptu nurtjahyana, saat dikonfirmasi mengatakan. Dari 155 kasus kriminal, terhitung sejak Januari hingga Desember 2020.

“Untuk perkara yang ditangani dari Januari hingga saat ini Desember (P 21) dan telah dikirim kirim berkasnya, sebanyak 74 perkara,” ujar Kanitres Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, Kamis (31/12).

Sedang jumlah laporan kasus yang di cabut sebanyak 81 kasus.

Nurtjahyana menuturkan angka tersebut merupakan data perkara yang ditangani Polsek Rappocini, baik itu yang berlanjut ke proses persidangan.

Maupun yang dihentikan dengan dasar pencabutan laporan di tahap penyelidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here