LUWU UTARA — Polres Luwu Utara melakukan pemeriksaan Air Liur kepada 102 personil Polres Luwu Utara. Dihalaman Mapolres Luwu Utara, Kamis (25/02/2021).
Pemeriksaan Air Liur itu dilakukan dalam rangka mengidentifikasi penggunaan narkoba oleh anggota kepolisian, sesuai surat telegram Kapolri: ST/331/II/HUK.7.1/2021. 19/02/2021.
Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut di lakukan terhadap 102 personel di antaranya Pamen 5 orang, Pama 12 orang, dan Bintara 85 orang.
“Pemeriksaan air liur ini menggunakan drugwife 6 S”, katanya.
Namun, menurut Irwan, tidak ditemukan yang positif narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan air liur menggunakan drugwife 6 S terhadap 102 personil tidak ditemukan yang positif narkoba”.jelasnya.
(Hamsul)