Tes Narkoba, 102 Personil Polres Luwu Utara Periksa Air Liur

76

LUWU UTARA — Polres Luwu Utara melakukan pemeriksaan Air Liur kepada 102 personil Polres Luwu Utara. Dihalaman Mapolres Luwu Utara, Kamis (25/02/2021).

Pemeriksaan Air Liur itu dilakukan dalam rangka mengidentifikasi penggunaan narkoba oleh anggota kepolisian, sesuai surat telegram Kapolri: ST/331/II/HUK.7.1/2021. 19/02/2021.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut di lakukan terhadap 102 personel di antaranya Pamen 5 orang, Pama 12 orang, dan Bintara 85 orang.

“Pemeriksaan air liur ini menggunakan drugwife 6 S”, katanya.

Namun, menurut Irwan, tidak ditemukan yang positif narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan air liur menggunakan drugwife 6 S terhadap 102 personil tidak ditemukan yang positif narkoba”.jelasnya.

(Hamsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here