Begini Respon Ridwan Basri Penangkapan Nurdin Abdullah

94

Makassar | Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)    pada hari Sabtu tanggal 27 Februari dinihari, hal ini membuat warga Sulawesi Selatan dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan ( OTT).

Tak hanya itu, Tim KPK telah mengamankan beberapa orang yang diduga ada kaitan dan kedekatan dengan Gubernur Nurdin antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Dalam peristiwa ini,  Ridwan Basri, S.H mengatakan Perkumpulan Pengacara ( PPKHI)  Sulawesi Selatan  apresiasi kinerja KPK sebagai instrumen negara dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi mengingat korupsi adalah termasuk kategori kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime).

Namun disisi lain, kami mengajak publik Sulawesi Selatan agar tetap tenang serta menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan, mengingat UUD 1945 kita sudah jelas di katakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum jadi setiap perbuatan yang diduga ada unsur melanggar hukum semua ada sarana dan jalannya.

” Terkait kasus dugaan terhadap OTT Gubernur Sulsel Prof.Nurdin Abdullah. Kita serahkan semuanya kepada penegak hukum dalam hal ini KPK, kita hormati dan kita sebagai masyarakat jangan seolah olah sebagai hakim untuk menghakimi org lain, menjustifikasi orang lain,” terangnya.

” Kita wajib tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bahwa tidak ada satupun orang yang di anggap bersalah sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersalah,” Pungkas Ridwan Basri,S.H yang turut diaminkan oleh Patta Paliwang,S.H salah satu Advokat muda Makassar. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here