Makassar | Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menanggapi usulan dewan terkait gaji tenaga kontrak dinaikkan menjadi Rp2 juta. Danny mengatakan, usulan tersebut merupakan usulan bagus asal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar dapat tercapai.
“Yang menjadi beban itu kalau pendapatan yang terbatas. Kalau pendapatan naik kenapa tidak, sementara gaji RT/RW kita kasi naik,” ujar Danny.
Diketahui, pada PAD pada APBD Perubahan 2021 mengalami penurunan dari target penerimaan sebelumnya sebesar Rp1,68 triliun lebih berubah menjadi Rp1,35 triliun lebih. Mengalami penurunan sebesar Rp334 miliar lebih, atau sebesar 19,85 persen.
Danny mengatakan, akan mendata kembali pegawai kontrak dan akan melaksanakan rekonstruksi atau perubahan pada pegawai kontrak agar tidak ada lagi data fiktif. “Tapi kita tidak pakai istilah itu lagi. Perwalinya sudah disusun. Kami akan merekonstruksi pegawai kontrak menjadi laskar pelangi, laskar pelayanan publik berintegritas yang notabene sesuai bidang digeluti. Misalnya bidang pendidikan, kesehatan, kebersihan dan pelayanan. Semua itu kita akan mengupdate data sekarang, termasuk orang yang mengaplly (memakai) tenaga kontrak,” terang Danny.
Danny mengatakan, akan melakukan pengurangan tenaga kontrak di lingkup Pemkot Makassar. Jumlah tenaga kontrak saat ini sebanyak 8.300 orang. “Tergantung kalau kita butuhkan. Kemungkinan akan ada rasionalisasi. Tergantung nanti kita sementara analisis berapa yang kita butuhkan kontrak,” terang Danny.
“Idealnya kita itu maksimal 10 ribu. Tiap tahun ada 400 pensiun. Penerimaan tenaga sangat minim sementara kebutuhan tambah besar,” tambah Danny.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Makassar mengusulkan gaji tenaga kontrak di lingkup Pemkot Makassar menjadi Rp2 juta. Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan, rencana itu akan diusulkan pada rencana penyusunan anggaran 2022. “Kita beberapa tahun ini sudah naikkan anggarannya pegawai kontrak dari Rp500 ribu jadi Rp1 juta sekarang sudah Rp1.5 juta. Rencananya mau kita usulkan sampai Rp2 juta,” ujarnya beberapa waktu lalu.