Kolaka | Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 11 Oktober 2021 di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Pilih Pinjaman Daring yang Aman dan Legal”. Sebanyak 625 peserta mendaftarkan dirinya untuk mengikuti kegiatan yang diadakan secara gratis ini.
Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Former National Switching Company, Adrian Chandra; kreator konten digital, Jessica Alexy; CEO of Bicara Project 2020, Rana Rayendra; dan CEO Monoclue Media Creative, Ibnu Faisal. Adapun sebagai moderator adalah Linda Setiawati. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 peserta.
Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Memasuki sesi materi, Adrian sebagai pemateri pertama, tampil membawakan paparan kecakapan digital bertema “E-Payment: Mengenal Jenis-Jenis Transaksi Digital”. Menurut Adrian, pembayaran digital banyak digunakan karena lebih aman, memudahkan pengelolaan keuangan, mengurangi kerugian, praktis, dan fleksibel. Transaksi melalui dompet digital maupun mobile banking harus dilakukan dengan cermat dan teliti serta memperkuat pengaturan keamanan akun keuangan kita.
Berikutnya, Jessica menyampaikan materi etika digital berjudul “Etika Pelayanan dalam Berbisnis Digital”. Ia mengatakan, bisnis digital memiliki beberapa prinsip etika yang harus dijaga, seperti prinsip otonomi, kejujuran, keadilan, dan integritas moral. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut selain merugikan konsumen juga membuat buruk citra pelaku usaha terkait.
Sebagai pemateri ketiga, Rana membawakan tema budaya digital tentang “Cara dan Legalitas Bayar Tagihan Daring”. Menurut dia, pembayaran tagihan daring dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit. “Agar kewajiban dalam membayar tagihan kredit terpenuhi, kita harus disiplin dalam mengatur keuangan, cermat memperhatikan tanggal jatuh tempo, serta bijak menggunakannya,” pesannya.
Adapun Ibnu, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema keamanan digital mengenai “Memahami Pinjaman Daring yang Aman dan Legal”. Ia mengatakan, dalam memilih pinjaman daring, aspek legalitasnya perlu diperhatikan secara cermat. Pelajari juga skema suku bunga, transparansi biaya, kontrak perjanjian, ketersediaan layanan konsumen dan terdapatnya aplikasi serta laman resmi penyedia jasa pinjaman tersebut. “Hindari pinjaman daring yang berbunga tinggi, tak jelas legalitasnya, maupun yang menawarkan pinjaman melalui pesan pendek,” tegasnya.
Selanjutnya, moderator membuka sesi tanya jawab yang disambut meriah oleh para peserta. Selain bisa bertanya langsung kepada para narasumber, peserta juga berkesempatan memperoleh uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.
Salah satu pertanyaan menarik peserta adalah tentang prinsip apa yang harus dilakukan jika kita mengalami kegagalan dalam proses pembayaran daring. Narasumber menyarankan untuk menghubungi layanan pelanggan toko daring atau platform penyedia jasa perniagaan digital terkait jika terjadi kegagalan pembayaran.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.