Kadis Kominfo Amson Padolo: Indeks SPBE Pemprov Sulsel 2020 Naik Jadi 3,08

82

MAKASSAR | Mewakili Plt Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Amson Padolo mengikuti kegiatan rapat tekhnis pengelolaan SPBE dan urusan konkuren olah direktorat aptika Kementerian Kominfo di hotel sheraton yang dikemas dalam bentuk luring dan daring yang diikuti Kepala Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten kota se-kawasan Timur Indonesia, Sabtu (30/10/2021).

Kadis Kominfo SP Sulsel yang didampingi Kabid Aptika Lukmanuddin, Kabid Humas IKP Amran Aminuddin serta Kepala Seksi Pengolahan Data dan Egov, Andi Paisal mengaku, SPBE adalah proses penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna spbe dengan dua bentuk.

“Dua bentuk layanan utama spbe yakni layanan administrasi operasional pemerintahan (layanan internal) serta layanan publik (sebagai layanan eksternal Kemasyarakatan dan bisnis) Dan untuk saat ini indeks SPBE Pemprov Sulsel naik dari tahun 2019, 2,66 kemudian pada tahun 2020 menjadi 3,08,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, secara infrastruktur di sulsel masih memiliki sekitar 560 titik blankspot pada 24 kabupaten kota di Sulsel dan dari survey Kementerian terdapat 131 daerah Blankspot.

“Sementara secara infrastruktur, di sulsel masih memiliki sekitar 560 titik blankspot pada 24 kabupaten kota di Sulsel dan dari survey Kementerian terdapat 131 daerah Blankspot kategori Non 3 T atau terluar, terjauh, dan terbelakang serta yang sudah dikerjasamakan pembangunan BTS nya dengan provider, sementara sisanya akan di programkan oleh bakti Kemenkominfo RI,” sebutnya.

Amson berharap dari forum ini akan melahirkan kesamaan persepsi antara Diskominfo sebagai lembaga perangkat daerah yang diamanahkan sebagai leading sektor pelaksanaan kebijakan tata kelola Sistem Pelaksanaan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota.

“Saya berharap bahwa forum koordinasi yang kita laksanakan ini mampu menghasilkan penyelarasan serta mempertajam indikator dan target program atau kegiatan sesuai dengan tupoksi kita yang menangani urusan konkuren bidang kominfo dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan,” tuturnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here