Komisi D DPRD Makassar Minta Pemerintah Waspadai Saat Momen Nataru?

37

Makassar | Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said meminta pemerintah mewaspadai gelombang masyarakat dari luar daerah masuk ke Kota Makassar saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu menyusul Revisi Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III pada periode 24 hingga 2 Januari 2022, di mana penyekatan antar daerah dilarang setelah edaran terbaru No 66 tahun 2021.

Menurutnya sulit membendung tingkat mobilitas masyarakat saat perayaan Nataru, utamanya masyarakat luar daerah. Berkaca pada dua tahun terakhir, terjadi peningkatan kasus Covid-19 saat Nataru sehingga pengawasan perlu diperketat.

“Memang susah sekali orang dibendung. Karena dua tahun toh, orang tidak melakukan kegiatan party party lah apa istilahnya, ini perlu diantiispasi dini,” tegasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here