Dinas PU Bersama PDAM Makassar Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

88

Makassar | Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here