Dewan Panggil Dinkes Dan DLH Terkait Limbah RS Wisata UIT

58

Makassar | JurnalCelebes.co – DPRD Kota Makassar terpaksa memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terkait Limbah Rumah Sakit Wisata UIT yang bertumpuk dan mengganggu warga sekitar. Rabu (23/5/2018).

Dalam rapat tersebut, hasil limbah temuan Dewan pada RS Wisata UIT sudah sangat keterlaluan. Hal tersebut terlihat dibagian penampungan Limbah Cair dan Juga Limbah Medis B3 yang tertumpuk berbulan-bulan.

Pihak Dinas kesehatan sendiri mengatakan dampak buruk limbah kepada masyarakat dapat mengakibatkan penyakit.

“Apalagi, limbah tidak lagi mampu tertampung dapat merembes ke selokan juga dapat mengalir ke saluran mata air,” ujarnya.

“limbah yang merembes di got secara langsung tidak menyebabkan kematian tapi warga bisa terkena penyakit inspeksi saluran atas dan berbagai penyakit lainnya,” bebernya.

sementara itu, Pihak DLH mengungkapkan, untuk tahun ini kementerian telah memberikan keringanan kepada pihak UPT Provinsi terkait Pemusnahan limbah akan tetapi saat ini terhenti.

“Kementerian sudah memberikan bantuan untuk pemusnahan limbah itu tetapi tiba-tiba terhenti. dengan alasan dokumen harus diperbaiki sebagai legalitas,” ujarnya.

Untuk tindak lanjut, Susuman Halim alias sugali meminta DLH untuk mengambil sampel limbah serta memberikan surat teguran kepada pihak RS

“DLH ambil sampel dan tolong dikasi surat teguran itu. Jangan dibiarkan terus seperti itu,” jelasnya.(*)

Editor : Wen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here