Aliansi Pedagang Makassar Mall Sampaikan Aspirasi di DPRD Pasca Penggusuran Pasar Sentral

71

MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO – Pasca relokasi ( penggusuran) Pedagang Pasar Sentral Makassar kemarin, rabu (5/09/18) , kini ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Makassar Mall sampaikan aspirasi ke DPRD Makassar. Kamis (06/09/2018).

Ratusan Pedagang ( Korban) pasar sentral diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir bersama Anggota Komisi C DPRD Makassar, Amrullah Jaya.

Dalam aksi ini, Ketua Aliansi Pedagang Makassar Mall, menjelaskan maksud kedatangannya ke DPRD Makassar yakni ingin mengadukan sikap Pemerintah Kota Makassar yang terkesan melakukan penggusuran paksa dan tidak berpihak k para pedagang.

Dia menegaskan, pembongkaran lapak Para Pedagang bukan relokasi, melainkan penggusuran massal.

“Kami bukan di relokasi tapi di gusur secara massal tanpa adanya proses penyelesaian masalah harga losd di (New Makassar Mall),” kata Zainuddin.

Sekitar 1.800 pedagang yang memiliki sertifikat, 1.600 diantaranya menolak untuk masuk ke dalam Gedung New Makassar Mall. Alasannya lantaran harga yang sudah disepakati, kini diingkari oleh PT. Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) sebagai pihak pengembang dan selalu mencari celah agar dapat memasukan para pedagang dengan cara apapun dan harus terimah dengan harga yang pengembang kluarkan” pungkasnya

Harga awal yang telah disepakati adalah Rp42.158.000 permeter, namun tiba-tiba PT.MTIR kembali menawarkan harga mulai Rp. 75 / 90 Juta hingga Rp130 Juta permeter.

Ketua Aliansi Pedagang Makassar Mall, Zainuddin menegaskan, pihak MTIR memang sudah menyiapkan losd gratis selama 6 bulan pertama. Tapi dalam surat pernyataan yang harus diteken diatas materai enam ribu, sama sekali tidak ada yang menguntungkan bagi para pedagang.

“Semua pedagang mau ji naik di atas (masuk ke gedung baru) untuk jualan. Cuma ada salah satu dari poin persyaratannya dianggapnya begitu menindas para pedagang karna apabila dalam waktu / jangka 6 bulan tidak bisa melunasi atau akad kredit maka harus keluar tanpa syarat. , Bagaimana caranya kita mau tandatangani surat pernyataan kalo begitu sementara kita saja tidak tau berapa harga yang diajukan oleh pengembang kepada kami. Ini kan sama saja jebakan namanya,” tegas , Zainuddin.

“ Semoga anggota dewan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi kami para korban kebakaran 2011 silam ( pedagang sertifikat ) dan untuk sementara ini kami meminta untuk bagaimana agar bisa berjualan di Blok B bekas ex Ruko kebakaran pasar sentral sampai pengembang ( MTIR )menyetujui harga Rp. 42.158.000 itu,” Tutupnya

Sementara itu, legislator yang menerima pada pedagang pasar sentral, “wahab tahir, mengatakan bagi pedagang yang memiliki sertifikat solusinya adalah meninjau ulang kembali harga yang ditawarkan oleh MTIR. Pungkasnya

“Yang kami minta adalah, tidak boleh bertambah lagi pedagang. Harus diawasi, dan jangan coba-coba ada yang berani tambah pedagang secara tiba-tiba,” tandasnya.

Penulis: A. Askar

Editor: Uttank

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here